Ulasan 1 - Intellectual Property

URL: https://youtu.be/JWdW4w9chq4
Judul: Intellectual Property: Copyrights
Pengarang: Foster Swift
Durasi:  07 menit 34 detik

Intellectual Property atau Hak Kekayaan Intelektual salah satunya adalah Copyright. Copyright ini adalah sebuah Hak Kekayaan Intelektual yang menurut video "An original work of authorship that's fixed in a tangible medium of expression that's complete legalese from copyright statute". Copyright adalah hak yang berada pada sesuatu yang telah dibuat oleh seseorang dan bukan merupakan sebuah ide yang belum memiliki barang jadi dari ide tersebut. Seperti file komputer, buku, film, dan lain sebagainya.

Mengambil contoh dari copyright sebuah film, sudah kita sering melihat banyak sekali "FBI WARNINGS" sebelum film itu dimulai. Seseorang yang membajak atau mengambil hak copy orang lain menurut peraturan Amerika Serikat adalah sanksi $250.000 (dua ratus lima puluh ribu dollar). Intinya adalah, pemerintah memberi hak proteksi kepada pemilik hak copy kepada pencipta dari suatu ciptaan agar ciptaan tersebut bisa dijual oleh pemilik hak dengan sebuah branding yang dibuat oleh pencipta tersebut, seperti logo atau nama dari perusahaan pencipta ciptaan tersebut.

Ketika seorang pencipta memiliki hak copyright, maka setiap ciptaaan/buatan yang ia miliki secara otomatis memiliki hak cipta yang diberikan ke pencipta tersebut, tetapi belum terdata sebagai hak cipta yang legal dan resmi dari pemerintah. Dari itulah, seorang pencipta jika membuat sesuatu dan ingin namanya dikenal karena hasil ciptaannya, maka diharuskan seorang pencipta tersebut mendaftarkan hak cipta agar pemerintah memberi hak cipta kepada sang pencipta tersebut.

Github account: luthfisulaiman
URL Ulasan: http://luthfisulaimanos.blogspot.co.id/2017/05/ulasan-1-intellectual-property.html
URL Youtube: https://youtu.be/JWdW4w9chq4
Video Author: Foster Swift
Pemetaan: Week01
Revisi Pertama: 21 Mei 2017
Revisi Terakhir: 21 Mei 2017

Comments